Di dunia pendidikan sekarang muncul istilah baru yaitu
PPG ( Profesi Pendidikan Guru), yang ditujukan kepada calon-calon guru
di seluruh Indonesia terutama di Kalsel. Untuk Kalimantan Unlam ditunjuk
sebagai pelaksana PPG tersebut. Lalu ntuk apa PPG dan bagaimana PPG tersebut???
PPG adalah pendidikan yang bertujuan untuk
meningkatkan mutu para tenaga pendidik nantinya yang berlangsung selama satu
tahun setelah menyandang gelar sarjana. Kita diarahkan untuk terjun langsung ke
lapangan atau sekolah-sekolah yang ditunjuk dengan mendapatkan tunjangan
selayaknya pegawai negeri. Tapi disini kita diwajibkan benar-benar menjadi guru
yang profesional sesuai dengan ilmu pendidikan guru yang telah di dapatkan. Keuntungan lain dari PPG yang lain adalah selepas mendapatkan sertifikat
PPG kita langsung menjadi pegawai negeri dengan gaji 2x lipat layaknya guru-guru
yang lulus sertifikasi.
Tapi PPG ini sendiri mengancam nasib para calon. Kenapa demikian???, karena PPG ini dilaksanakan dengan seleksi yang ketat dan formasi yang sangat terbatas. Untuk Kalsel kemungkinan formasi yang disediakan
hanya 50, sedangkan mahasiswa FKIP UNLAM setiap tahunnya bisa mengeluarkan
sarjana ratusan orang. Belum lagi untuk Universitas lainnya yang juga mencetak
calon guru. Selain itu dari informasi yang di dapat untuk penerimaan PNS
untuk selanjutnya bila PPG sudah dilaksanakan tidak ada lagi formasi untuk guru
karena sudah dilaksanakan lewat PPG. Kalau sudah begitu, bagaimana nasib
calon guru yang tidak lulus-lulus PPG?. Apakah pemerintah sudah
memperhitungkannya?. Kalau pemerintah tidak bijak dalam melaksanakan hal ini maka
makin bertebaranlah sarjana pengangguran, semoga saja PPG ini dilaksanakan
dengan perhitungan yang jelas agar tidak merugikan nasib calon Oemar Bakri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar